Jumat, 17 Juni 2011

Dzikir Jahr dan Berjamaah

Sebagaimana kita maklumi bahwa tradisi Sholat berjama'ah di Indonesia (khususnya), selepas salam Imam Dzikir berjamaah (bareng-bareng) dengan makmum dengan suara agak keras. Ternyata tradisi ini oleh sekelompok orang di anggap tidak ada tuntunan dari Rasulullah dan dianggap sesat. Terkadang masalah ini menjadi polemik ditengah masyarakat, jama'ah bahkan pengurus masjid/musholla. Dari kacamata pandang logika saja, sebetulnya lucu, kok kita bertengkar tentang masalah ini. padahal masih banyak masalah keummatan lainnya yang mungkin lebih banyak mendapat perhatian.
 

Terus, apakah orang-orang (kyai) yang mengamalakan ini apakah sedemikian bodohnya sehingga tak tahu bahwa itu dilarang??? Atau justru para Kyai itu mempunyai dasar/dalil untuk melegalkan tradisi ini, karena tak mungkin mereka beramal tanpa ilmu.ya khaaan. 

Kalau kita telusuri, Para ulama membolehkan imam sholat membaca wirid atau doanya dengan suara keras bila imam bermaksud mengajarkannya kepada para santri atau makmum. (Lihat Mugnî al-Muhtâj I, hal. 182). Apalagi tidak semua Makmum hafal dengan bacaan wirid setelah sholat. dengan bacaan imam mereka jadi terbantu untuk membaca dzikir dan wirid. yakhaan.

Dikisahkan, Sahabat Umar bin Khattab selalu membaca wirid dengan suara lantang, berbeda dengan Sahabat Abu Bakar yang wiridan dengan suara pelan. Suatu ketika nabi menghampiri mereka berdua, dan nabi lalu bersabda: Kalian membaca sesuai dengan yang aku sampaikan. (Lihat al-Fatâwâ al-hadîtsiyah, Ibnu Hajar al-Haitami, hal 56).  lhoooo ternyata demikian. Makanya yang dzikir keras lanjut aja, yang dzikir pelan teruskan aja asal jangan kebablasan tidur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar